FILSAFAT ILMU: ETIKA KEILMUAN DAN KEBUDAYAAN

FILSAFAT ILMU: ETIKA KEILMUAN DAN KEBUDAYAAN
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philosophia” atau philosophos”. Philos atau philen berarti teman atau cinta, dan Sophia artinya kebijaksanaan, pengetahuan, dan hukmah. Sedangkan Filsafat Ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan megenai hakikat ilmu, baik ditinjau dari segi ontologis, epismetologis, maupun aksiologisnya dengan tujuan :
·        Mendalami unsur-unsur pokok ilmu,sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakikat, dan tujuan ilmu
·        Menjadi pedoman para insan akademis di Perguruan Tinggi dalam mendalami studi di Perguruan Tinggi, terutama persoalan yang ilmiah. Filsafat itu sendiri juga memiliki berhubungan dengan ilmu, kebudayaan,dan etika keilmuan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang hubungan antara ilmu,dan kebudayaan serta etika keilmuan.

1.    Rumusan Masalah
2.    Apa definisi dari ilmu, kebudayaan, dan etika keilmuan ?
3.    Bagaimana hubungan antara ilmu dengan kebudayaan ?
4.    Bagaiman hubungan antara ilmu dengan etika keilmuan ?
5.    Bagaimana hubungan antara kebudayaan dengan etika keilmuan ?

1.    Tujuan
2.    Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah, yaitu pada mata kuliah Filsafat Ilmu
3.    Untuk mengetahui hubungan antara ilmu dengan kebudayaan
4.    Untuk mengetahui hubungan antara ilmu dengan etika keilmuan
5.    Untuk mengetahui hubungan antara kebudayaan dengan etika keilmuan
 PEMBAHASAN
1.    Definisi Ilmu, Etika, dan Kebudayaan

1.    Ilmu
Pengertian kata “ilmu” secara bahasa adalah pengetahuan tentang sesuatu yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang itu (Bakhtiar, 2007).
Ciri-ciri utama ilmu secara terminologi adalah:
1.    Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
2.    Koherensi sistematik ilmu.
3.    Tidak memerlukan kepastian lengkap.
4.    Bersifat objektif.
5.    Adanya metodologi.
6.    Ilmu bersumber didalam kesatuan objeknya.
7.    Kebudayaan
Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta yaitu buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutandengan akal. Definisi kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan waktu. Cara berpikir dan cara merasa itu menyatakan diri dalam cara berlaku dan cara berbuat.
Jadi kebudayaan meliputi seluruh kehidupan manusia. Segi kehidupan yang dimaksud identik dengan apa yang diistilahkan oleh antropologi dengan kultural universal atau pola kebudayaan sejagat, yaitu segi-segi kebudayaan yang universal ditemukan dalam tiap kebudayaan. Antara masyarakat dan kebudayaan terjalin hubungan dan pengaruh yang sangat dekat.


3.    Etika Keilmuan
Kata “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bahasa Latin, etika disebut dengan moral (Mos/Mores) yang memiliki pengertian adat kebiasaan atau kesusilaan. Secara Terminologi etika adalah cabang ilmu filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik dan buruk. Yang dapat dinilai baik dan buruk adalah sikap manusia yang menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan-gerakaan, kata-kata, dan sebagainya.
Aholiab Watloly (2010) telah meletakkan berbagai prinsip dasar dalam hal memahami tanggung jawab pengetahuan dan keilmuan. Istilah tanggung jawab secara etimologis menunjuk pada dua sikap dasar ilmu dan ilmuwan. Salah satu ciri pokok dari tanggung jawab keilmuan itu adalah sifat keterbatasan, dalam arti bahwa tanggung jawab itu sendiri tidak diasalkan atau diadakan sendiri oleh ilmu dan imuwan sebagai manusia, tetapi merupakan pemberian kodrat.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yng dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk kedalam perilaku keilmuwannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang dapat mempertanggung jawabkan perilaku ilmiahnya.
Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu kepada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani disini adalah penghayatan tentang yang baik dan yang buruk, dan dihbungkan dengan perilaku manusia. Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral.


1.    Hubungan antara Ilmu dengan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil karya manusia, yang meliputi hasil akal, rasa, dan kehendak manusia. Oleh karena itu maka kebudayaan tidak pernah berhenti, terus berlangsung sepanjang jaman, merupakan suatu proses yang memerlukan waktu yang panjang untuk memenuhi keinginan manusia untuk lebih berkualiatas. Apabila kebudayaan adalah hasil karya manusia, maka ilmu sebagai hasil akal pikir manusia juga merupakan kebudayaan. Namun ilmu dapat dikatakan sebagai hasil akhir dalam perkembangan mental manusia dan dapat dianggap sebagai hasilyang paling optimal dalam kebudayaan manusia.
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayaan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Oleh karena itu dikenal adanya unsur-unsur yang universal yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut C. Kluckhohn ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. (Widyosiswoyo, 1996).
Ilmu adalah bagian dari pengetahuan. Untuk mendapatkan ilmu diperlukan cara-cara tertentu, memerlukan suatu metode dan mempergunakan sistem, mempunyai obyek formal dan obyek material. Karena pengetahuan adalah unsur dari kebudayaan, maka ilmu yang merupakan bagian dari pengetahuan dengan sendiriya juga merupakan salah satu unsur kebudayaan (Daruni, 1991). Selain ilmu merupakan unsur dari kebudayaan, antara ilmu dan kebudayaan ada hubungan pengaruh timbal-balik. Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan, sedangkan perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada kebudayaan. Keadaan sosial dan kebudayaan, saling tergantung dan saling mendukung. Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat berkembang dengan subur. Disini ilmu mempunyai peran ganda yakni:
1.    Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan.
2.    Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak bangsa (Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V)

1.    Hubungan antara Ilmu dengan Etika Keilmuan
Pada sub-bagian ini kita akan membahas manusia sebagai manipulator dan artikulator dalam mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, pada tingkat aksiologis, pembicaraan tentang nilai-nilai adalah hal yang mutlak. Nilai ini menyangkut etika, moral, dan tanggungjawab manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemaslahatan manusia itu sendiri. Karena dalam penerapannya, ilmu pengetahuan juga punya dampak positif dan negatif, maka diperlukan patron nilai dan norma untuk mengendalikan potensi dan nafsu manusia ketika hendak bergelut dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Di sinilah etika menjadi ketentuan mutlak.
Hakikat moral, tempat ilmuan mengembalikan kesuksesannya. Etika adalah pembahasan mengenai baik, buruk, semestinya, benar, dan salah. Yang paling menonjol adalah tentang baik dan teori tentang kewajiban. Keduanya bertalian dengan hati nurani. Bernaung di bawah filsafat moral (Soewardi, 1999). Etika merupakan tatanan konsep yang melahirkan kewajiban itu, dengan argumen bahwa kalau sesuatu tidak dijalankan berarti akan mendatangkan bencana atau keburukan bagi manusia. Oleh karena itu, etika pada dasarnya adalah seperangkat kewajiban-kewajiban tentang kebaikan yang pelaksananya tidak ditunjuk. Kewajibannya menjadi jelas ketika sang subyek berhadapan pada opsi baik atau buruk, dimana yang baik itulah yang menjadi kewajiban eksekutor dalam situasi ini.
Norma-norma umum bagi etika keilmuan sebagaimana yang dipaparkan secara nortmaif berlaku bagi semua ilmuwan. Hubungan etika dengan ilmu berarti juga penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan perkembangan IPTEK itu sendiri.

1.    Hubungan antara Etika Keilmuan dengan Kebudayaan
Meta-ethical cultural relativism merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatakan bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan kehidupan sosial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika. Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan sosial apa yang kita jalani. Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku.
Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.


1.    Hubungan antara Ilmu dan Kebudayaan serta Etika keilmuan
Ilmu pengetahuan dapat memberi dampak positif dan negatif. Ketika ilmu pengetahuan dimanfaatkan untuk tujuan praktis, manusia hanya memfungsikan sisihawa nafsunya saja, sehingga sangat mungkin ilmu pengetahuan diarahkan untuk hal-hal destruktif. Di sinilah pentingnya nilai dan norma (etika) untuk mengendalikan hawa nafsu manusia. Etika menjadi ketentuan mutlak yang akan menjadi dukungan yang baik bagi pemanfaatan iptek untuk meningkatkan derajat hidup, kesejahteraan, dan kebahagiaan manusia. Pada zaman sekarang, aliran humanisme-antroposentris berkembang pesat. Aliran ini memiliki pikiran kebudayaan materi yang menafikan kehadiran agama, individualisme, kebebasan, persaudaraan, dan kesamaan (Irfan, 2009).
Perubahan kebudayaan berakibat pada perubahan etika, sebab etika merupakan penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut dan mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku di mana kita tinggal dan kehidupan sosial apa yang kita jalani.

SIMPULAN
Ilmu pengetahuan dapat memberi dampak positif dan negatif, etika menjadi ketentuan yang mutlak dan akan menjadi dukungan yang baik. Perubahan kebudayaan berakibat pada perubahan etika, sebab etika merupakan penilaian terhadap kebudayaan.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yng dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut dan mempunyai standar moral yang berbeda-beda, tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan sosial apa yang kita jalani.
Para ilmuan yang jujur dan patuh pada norma-norma keilmuan saja belum cukup, melainkan harus dilapisi oleh moral dan akhlaq, baik moral umum yang dianut oleh masyarakat  atau bangsanya (moral dan etika pancasila bagi bangsa Indonesia) maupun moral religi yang dianutnya.


Komentar

Headline

PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

AKSIOLOGI