AKSIOLOGI
AKSIOLOGI_ ILMU DAN
KEBUDAYAAN PENGEMBANGAN ILMU DAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Pendahuluan
Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu
secara mendalam mengenai ketuhanan, alam manusia, dan manusia sehingga dapat
menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai
akal manusia setelah mencapai pengetahuan. Bagian dari filsafat pengetahuan
membicarakan tentang ontologis, epistomologis, dan aksiologi. Dalam kajian
aksiologi ilmu membicarakan untuk apa dan untuk siapa. Tulisan ini membicarakan
ilmu dan kebudayaan, perkembangan ilmu dan kebudayaan.
Nilai-nilai budaya adalah jiwa dari kebudayaan dan menjadi dasar
segenap wujud kebudayaan. Kegiatan manusia mencerminkan budaya yang
dikandungnya. Pada dasarnya tata hidup merupakan pencerminan kongkret dari
nilai budaya yang bersifat abstrak. Pada hakikatnya yaitu kegiatan manusia
dapat ditangkap oleh pancaindera sedangkan nilai budaya dan tata hidup manusia
ditopang oleh perwujudan kebudayaan yang ketiga yaitu berupa sarana kebudayaan.
Sarana kebudayaan ini pada dasarnya merupakan perwujudan yang bersifat fisik
yang merupakan produk dari kebudayaan atau alat yang memberikan kemudahan
berkehidupan (Suriasumantri, 2005:262)
Ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan nilai moral
suatu masyarakat. Keseluruhan faset dari kebudayaan tersebut di atas sangat
erat hubungannya dengan pendidikan sebab semua materi yang terkandung dalam
suatu kebudayaan diperoleh manusia secara sadar lewat proses belajar. Lewat
proses pembelajaran inilah diteruskan kebudayaan dari generasi yang satu kepada
generasi selanjutnya. Kebudayaan diteruskan dari waktu ke waktu; kebudayaan
masa kini disampaikan ke masa yang akan datang. Dengan demikian,
kebudayaan secara langsung dapat diperoleh melalui pendidikan
(Suriasumantri, 2005:236)
Pada Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V
dikutip Suraijyo (2009: 8) Pada hakikatnya ilmu merupakan unsur dari
kebudayaan, antara ilmu dan kebudayaan ada hubungan pengaruh timbal-balik.
Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan, sedangkan
perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada kebudayaan. Hal ini merupakan
sistem pola yang bersifat mutlak. Keadaan sosial dan kebudayaan, saling
tergantung dan saling mendukung. Keduanya bersinergi untuk tetap saling
memperngaruhi satu sama lain. Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat
berkembang dengan subur. Disini ilmu mempunyai peran ganda yakni: 1) Ilmu
merupakan sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan. 2)
Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak bangsa.
2. Aksiologi
Aksiologis
merupakan istilah yang berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti bernilai, dan logos yang berarti ilmu atau
teori. Aksiologis adalah “teori tentang nilai”. Nilai yang dimaksud
adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan
tentag apa yang dinilai. Aksiologis adalah ilmu pengetahuan yang memiliki hakikat
nilai, yang umumnya ditinjau dari segi kefilsafatan. Aksiologis juga
menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan
ilmu ke dalam praktis (Susanto, 2011:116).
2.1 Ilmu dan Kebudayaan
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia. Melalui
ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat
dan lebih murah. Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa
peradapan manusia sangat berhutang kepada ilmu. Singkatnya ilmu merupakan sarana
untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Ilmu adalah
pengetahuan yang pasti, sistematik, metodik, ilmiah dan mencakup kebenaran umum
mengenai objek studi. Ilmu membentuk daya intelegensi yang menghasilkan
keterampilan atau (skill) (Susanto,
2011:122). Ilmu merupakan sesuatu yang diketahui oleh individu. Ilmu digali dan
ditemukan oleh manusia untuk mempermudah aktivitas dalam kehidupannya. Praja
(2003:9) menyatakan ilmu sebagai sesuatu yang melekat pada manusia di mana ia
dapat mengetahui segala sesuatu yang asalnya ia tidak ketahui. Ilmu dapat
dikatakan secara umum itu berarti tahu. Ilmu itu pengetahuan. Seseorang yang
memilki banyak ilmu dapat dikatakan sebagai seorang ilmuan, ahli pengetahuan
dan lain sebagainya. Berdasarkan pengertian di atas, ilmu adalah pengetahuan
yang diperoleh oleh manusia dengan syarat kriteria ilmiah yang merupakan
kebenaran. Pada hakikatnya tujuan ilmu untuk mempermudah aktivitas manusia
dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuannya. Berdasarkan hal tersebut Van
Melsen dikutip Suraijyo (2009:4) mengemukakan ada delapan ciri yang
menandai ilmu, yaitu:
1) Ilmu pengetahuan secara metodis
harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya
sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis).
2) Ilmu pengetahuan tanpa pamrih,
karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan.
3) Universalitas ilmu pengetahuan,
semua ilmu yang diketahui itu bersifat universal.
4) Obyektivitas, artinya setiap
ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka
subyektif.
5) Ilmu pengetahuan harus dapat
diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu
pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. Ilmu pada dasarnya sudah diakui oleh
peneliti ilmiah. Terdapat kesepakatan yang sesuai dengan fakta dan pengetahuan
yang ada.
6) Progresivitas artinya suatu
jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung
pertanyaan-perta-nyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi.
7) Kritis, artinya tidak ada teori
yang definitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang
memanfaatkan data-data baru.
8) Ilmu pengetahuan harus dapat
digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.
2.2.1 Hakikat Ilmu
Melalui hakikat ilmu dan nilai-nilai yang dikandungnya memiliki
pengaruh terhadap pengembangan kebudayaan nasional yang kembali lagi pada
tujuannya untuk mempermudah aktivitas manusia. Pada dasarnya bagaimana peranan
ilmu sebagai sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan nasional. Tapi
sebelumnya pemahaman mengenai hakikat ilmu akan membantu untuk meningkatkan
peranan keilmuan. Berdasarkan hal tersebut berikut menurut Suriasumantri
(2005:273—275) peranan ilmu yaitu:
1) Ilmu Sebagai Suatu Cara
Berpikir
Ilmu merupakan suatu cara berpikir dalam menghasilkan suatu
kesimpulan pengetahuan yang berupa pengetahuan yang dapat di andalkan. Ilmu
merupakan produk dari proses berpikir menurut langkah-langkah tertentu yang
secara umum disebut sebagai berpikir ilmiah. Dari hakikat berpikir ilmiah
tersebut kita dapat menyimpulkan beberapa karakteristik ilmu. Menurut
Suriasumantri (2005:274) karakteristik ilmu yaitu:
a) Ilmu mempercayai rasio sebagai
alat untuk mendapatkan pengetahuan yang benar
b) Ilmu memiliki jalan pikiran
yang logis dan konsisten dengan pengetahuan yang telah ada.
c) Memperoleh ilmu dilakukan
pengujian secara empiris sebagai kriteria kebenaran objektif.
d) Ilmu memiliki mekanisme yang terbuka terhadap
koreksi.
Dengan demikian, maka manfaat nilai yang dapat ditarik dari
karakteristik ilmu adalah sifat rasional, logis, objektif dan terbuka, serta
dilandasi oleh sifat kritis untuk mengetahui perkembangan ilmu. Ilmu yang
diperoleh dari pengetahuan dan kriteria lainnya. Pada dasarnya ilmu merupakan
bagian dari pengetahun dan pengetahuan merupakan unsur kebudayaan.
2) Ilmu Sebagai Asas Moral
Ilmu merupakan proses berpikir untuk mendapatkan pengetahuan
yang benar, atau secara sederhana, ilmu bertujuan untuk mendapatkan kebenaran.
Kriteria kebenaran bersifat otonom dan terbebas dari struktur kekuasaan di luar
bidang keilmuan. Bagi kaum ilmuan terdapat dua asas moral yaitu meninggikan
kebenaran dan pengabdian secara universal. Tentu saja dalam kenyataannya
pelaksanaan asas moral ini tidak mudah sebab sejak tahap perkembangan ilmu pada
kegiatan ilmiah dipengaruhi oleh struktur kekuasaan dari luar.
Ilmu dan kebudayaan saling mempengaruhi satu sama lain.
Mengetahui tentang apa itu kebudayaan membantu untuk memahami keterkaitan
tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Taylor dikutip Suriasumantri
(2005:261) menyatakan kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan
lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam prosesnya
kebudayaan wujud aktivitas masyarakat mengenai kebiasaan yang sudah dilakukan
sebagai anggota masyarakat. Budaya juga merupakan ciri khas dari suatu kelompok
masyarakat. Melalui budaya dapat mengenalkan karakter dan sifat dari kelompok
masyarakat tertentu. Kuntjaraningrat dikutip Suriasumantri (2005:261)
secara lebih terperinci membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri
dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem, dan organisasi
kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian
serta sistem teknologi dan peralatan.
Kebudayaan adalah hasil cipta, karya dari manusia, yang
bersumber dari akal, rasa dan kehendak manusia. Oleh karena itu, kebudayaan
tidak akan dapat berhenti, selama manusia masih menciptakan karya maka,
prosesnya akan terus ada. Selama adanya aktivitas manusia untuk mencapai
keinginan dan kehendaknya untuk hidup berkualitas. Dengan demikian, apabila
kebudayaan adalah hasil karya manusia, maka ilmu ilmu sebagai hasil akal pikir
manusia juga merupakan kebudayaan. Namun dapat dikatakan sebagai hasil akhir
dalam perkembangan mental manusia dan dapat dianggap sebagai hasil yang
paling optimal dalam kebudayaan manusia (Surajiyo, 2009:2).
2.2 Kebudayaan dan Pendidikan
Aliport, Vermon, dan Lindzey dikutip Suriasumantri (2005:263)
mengidentifikasikan enam nilai dasar dalam kebudayaan yakni nilai teori,
ekonomi, estetika, sosial, politik, dan agama. Nilai teori adalah hakikat
penemuan kebenaran lewat berbagai metode, seperti rasionalisme, empirisme, dan
metode ilmiah. Nilai ekonomi mencakup kegunaan dan berbagai benda dalam
memenuhi kebutuhan manusia. Nilai estetika berhubungan dengan keindahan dan
segi-segi artistik yang menyangkut antara lain bentuk, harmoni, wujud kesenian
lainnya yang memberikan kenikmatan kepada manusia. Nilai sosial berorientasi
pada hubungan antarmanusia dan penekanan segi-segi kemanusiaan yang luhur.
Nilai politik berpusat pada kekuasaan dan pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat
maupun dunia politik sedangkan nilai agama merengkuh penghayatan yang bersifat
mistik dan transedental dalam usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti
bagi kehadirannya di muka bumi.
Pendidikan salah satu media penyampaian ilmu. Berdasarkan hal
tersebut Suriasumantri (2005:264) mengemukakan masalah yang dihadapi pendidikan
adalah menetapkan nilai-nilai budaya apa yang harus dikembangkan pada diri
generasi muda (anak kita). Pendidikan dapat diartikan secara luas sebagai usaha
sadar dan sistematis dalam membantu mengembangkan pikiran, kepribadian dan
fisiknya. Oleh karena itu, selalu dibutuhkan untuk mengkaji masalah tersebut.
Nilai budaya harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan.
Usaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan untuk bersikap
eksplisit dan definitive tentang nilai-nilai budaya tersebut.
3 Perkembangan Ilmu dan Kebudayaan Nasional
Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung
dan saling mempengaruhi. Suriasumantri (2005:272) menyatakan pada satu pihak
perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaann.
Di lain pihak, pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan. Dalam
rangka pengembangan kebudayaan nasional ilmu mempunyai peranan ganda. Pertama,
ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya perkembangan
kebudayaan nasional. Kedua, ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi
pembentukan watak suatu bangsa. Pada kenyataannya kedua fungsi ini terpadu satu
sama lain dan sukar dibedakan Dengan demikian, terdapat nilai-nilai ilmiah pada
pengembangan kebudayaan nasional yang didasarkan ke arah peningkatan peranan
keilmuan. Berikut secara rinci Suriasumantri (2005: 278—280) menjelaskan
mengenai dua hal tersebut:
1) Nilai-nilai Ilmiah dan Pengembangan
Kebudayaan Nasional
Pengembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah
perubahan kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi
kebudayaan yang lebih mencerminkan apresiasi dan tujuan nasional. Proses
pengembangan kebudayaan ini pada dasarnya adalah penafsiran kembali nilai-nilai
konvensional agar nilai sesuai dengan tuntunan zaman serta
pertumbuhan nilai-nilai baru yang fungsional.
2) Peningkatan Peranan Keilmuan
Keadaan masyarakat kita sekarang masih jauh dari tahap masyarakat
yang berorientasi pada ilmu. Bahkan dalam masyarakat yang telah terdidik pun
ilmu masih merupakan koleksi teori-teori yang bersifat akademik yang sama
sekali tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian,
perlunya meningkatkan peranan dan kegiatan keilmuan yang pada pokoknya
mengandung beberapa pemikiran dibawah ini:
a) Ilmu merupakan bagian dari
kebudayaan dan oleh sebab itu langkah-langkah ke arah peningkatan peranan dan
kegiatan keilmuan harus memperhatikan situasi kebudayaan masyarakat kita.
b) Ilmu merupakan salah satu cara
dalam menemukan kebenaran.
c) Asumsi dasar dari semua
kegiatan dalam menemukan kebenaran adalah rasa percaya terhadap metode yang
dipergunakan dalam kegiatan tersebut.
d) Pendidikan keilmuan harus sekaligus
dikaitkan dengan pendidikan moral. Makin pandai seseorang dalam bidang keilmuan
dianggap harus makin luhur landasan moralnya.
e) Pengembangan bidang keilmuan
harus disertai dengan pengembangan bidang filsafat terutama yang menyangkut
keilmuan.
f) Kegiatan ilmiah harus
bersifat otonom yang terbebas dari kekangan struktur kekuasaan.
Berdasarkan hal tersebut, pengkajian pengembangan kebudayaan
nasional tidak dapat dilepaskan dari pengembangan ilmu. Dalam kurun dewasa ini
yang dikenal sebagai kurun ilmu dan teknologi, kebudayaan kita pun tak terlepas
dari pengaruhnya, dan mau tidak mau harus ikut memperhitungkan faktor ini. Oleh
karena itu, pengkajian akan difokuskan pada usaha untuk meningkatkan peranan
ilmu sebagai sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan nasional.
Dalam hal ini, akan dikaji hakikat dan nilai-nilai yang dikandungnya serta
pengaruhnya terhadap pengembangan kebudayaan nasional.
Kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu. Walaupun
Indonesia memiliki perbedaan perbedaan budaya, tradisi, adat istiadat dan
kebiasaan. Tetapi, dengan tujuan dan semangat kebangasaan budaya Indonesia yang
beragam tetap utuh dan satu dalam perbedaaan tersebut. Pada
dasarnya corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan
bangsa Indonesia yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa
seluruhnya. Hasil-hasil dari pengembangan budaya tersebut dapat dinikmati oleh
seluruh bangsa. Oleh karena itu, pentingnya pembinaan dan pemeliharaan
kebudayaan nasional. Pentingnya dilakukan penggalian dan pemupukan kebudayaan
daerah sebagai unsur penting yang memperkaya dan memberi corak kepada
kebudayaan nasional. Tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai
perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional juga dibina dan dipelihara
untuk dapat diwariskan kepada generasi muda. Pembinaan kebudayaan nasional
harus sesuai dengan norma-norma Pancasila. Di samping itu harus dicegah
timbulnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan untuk menanggulangi
pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak cukup memberikan
kemannpuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari luar yang
positif dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam
proses pembangunan, selama tidak bertentangan dengan
kepribadian bangsa Anonim (221).
4. Pola Kebudayaan
Pola kebudayaan muncul berdasarkan sistem suatu masyarakat.
Perkembangannya dipengaruhi oleh ilmu, menurut Suriasumantri (2005:281)
mengemukakan di negara kita telah mengalami polarisasi membentuk kebudayaan
sendiri. Polarisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah pembagian atas dua
bagian (kelompok orang yang berkepentingan) yang berlawanan. Polarisasi ini
didasarkan kepada kecendrungan beberapa kalangan tertentu untuk memisahkan ke
dalam dua golongan yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial. Perbedaan ini menjadi
sedemikian tajam seolah-olah kedua golongan itu membentuk dirinya sendiri yang
masing-masing terpisah satu sama lain. Seakan-akan terdapat dua kebudayaan
dalam bidang keilmuan. Tak dapat disangkal terdapat perbedaan antara ilmu-ilmu
alam dan ilmu-ilmu sosial, namun perbedaan ini hanya bersifat teknis. Jika di
telaah kembali dasar ontologis, epistemologis dan aksiologisnya sama.
5. Penutup
Pengembangan kebudayaan nasional kita ditujukan ke arah terwujudnya
suatu peradaban yang mencerminkan apresiasi dan cita-cita bangsa Indonesia.
Pancasila yang merupakan filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia
merupakan dasar bagi pengembangan peradaban tersebut. Nilai-nilai budaya yang
ada pada masyarakat merupakan kriteria penentuan perkembangan suatu kebudayaan.
Kebudayaan pula pada dasarnya dipengaruhi oleh ilmu dan perkembangan ilmu pula
dipengaruhi kebudayaan. Komponen kedua hal ini saling memperngaruhi satu sama
lain. Oleh karena itu, dibutuhkan pula media pendidikan sebagai suatu usaha
untuk mempelajari ilmu dan kebudayaan sebagai unsur pendukung lainya untuk
membentuk karakter bangsa.
Daftar Pustaka
Anonim. www.bappenas.go.id/get-file-server/node/5765/. “Kebudayaan Nasional”. Di
akses online 28 November 2011.
Praja,
Juhaya S. 2003. Aliran-aliran
Filsafat dan Etika. Jakarta: Prenada Media.
Suriasumantri,
Jujun S. 2005. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar
Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Surajiyo.
2009. “Hubungan dan Peranan Ilmu terhadap Pengembangan Kebudayaan
Nasional”. http://research.mercubuana.ac.id/?p=84. Di akses online 28
November 2011.
Susanto. 2011. Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam Dimensi
Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
Komentar
Posting Komentar